Wartawan Bagian Tak Terpisahkan dari Tugas DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Wartawan jadi bagian tak terpisahkan dari tugas legislatif. Demikian kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), J. Jahidin S., Senin (25/8/2025) kemarin.
Pernyataan itu disampaikannya saat meminta awak media melakukan penelusuran. Terutama kepada oknum-oknum yang diduga melakukan komersialisasi ilegal di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Wartawan bisa cek langsung, bisa difoto bangunannya. Dibantu DPRD untuk memberikan dorongan. Karena wartawan itu bagian yang tidak terpisahkan dengan tugas DPRD,” katanya, di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menganggap, peran wartawan penting membantu komunikasi lewat pemberitaan. Dengan cara seperti itu, wartawan secara tidak langsung juga berperan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
“Makanya saya tidak pernah membatasi wartawan untuk meliput. Apalagi saat rapat. Justru keliru kalau begitu,” jelasnya. “Kalau saya punya kebijakan, sengaja saya buka rapat supaya wartawan bisa meliput. Biar dari wartawan masyarakat tahu kondisi terkini di daerah dan apa yang kami lakukan,” imbuh J. Jahidin S. (tm/adv)