Komisi IV Tegaskan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta Baru Usulan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Kenaikan insentif para guru honorer di sekolah swasta, akhirnya disepakati 5 pihak, Senin (25/8/2025) hari ini. Di antaranya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta.
Kendati begitu, H. Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan, bahwa kenaikan insentif ini baru usulan. “Kami sekedar mengusulkan, tergantung dari keuangan kita juga,” jelasnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, sekolah swasta di Kaltim merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Makanya perlu mendapat perhatian khusus. Dalam hal ini, pemprov dan Disdikbud. “Saya optimistis akan ada kenaikan untuk gaji insentif guru honorer swasta,” terangnya.
H. Baba menyatakan, menurut regulasi, Disdikbud bisa menaikkan gaji yang diterima guru honorer sekolah swasta beberapa persen. Perkiraan persentasenya, sekira 50 persen atau Rp500 ribu. “Jadi insentif guru honorer swasta yang diterima menjadi Rp1,5 juta,” tutupnya. (tm/adv)