Kebijakan Lingkungan Tidak Terbatas dengan Waktu

TIMURMEDIA, BONTANG – Kebijakan lingkungan yang adil tak sekadar berkesinambungan. Demikian kata Shemmy Permata Sari, Anggota Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), saat menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang, Sabtu (23/8/2025).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan, kebijakan lingkungan yang adil tidak terbatas pada ruang dan waktu. Sebab selama ini, banyak regulasi berubah setiap 5 tahun sekali seiring dengan pergantian figur pemimpin.

“Harus ada sebuah paradigma atau pandangan luas tentang dampak lainnya di masa depan. Jangan sampai, kebijakan hanya melihat di waktu 5 tahun itu saja,” katanya.

Shemmy Permata Sari menyatakan, “Intinya berkelanjutan. Ada kesinambungan. Kalau misalnya menjabat 5 tahun terus kebijakan hanya di waktu itu saja, tentu bisa berbahaya di 5 tahun selanjutnya.”

Sementara itu, Muhajir Noor, Kepala Bidan (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menguraikan peluang penerapan kebijakan berbasis lingkungan ada dengan memanfaatkan teknologi hijau.

Selain itu, inovasi sosial untuk solusi inklusif, Mendorong kolaborasi lintas sektor dan pemerintahan untuk dampak lebih besar. “Dan tentu saja meningkatkan kesadaran publik dan pendidikan tentang pentingnya keadilan lingkungan,” terang Muhajir Noor. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page