Persoalan Dua Perusahaan di Kubar dengan Masyarakat Dibahas di RDP

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Perselisihan antara dua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) –PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI)– dengan masyarakat, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/8/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi itu, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Anggota Komisi II Yonavia, Sulasih, dan Abdul Giaz.

Dalam RDP ini, sejumlah masalah ditelisik. Di antaranya, dokumen perizinan PT BNP dan PT HKI, jarak pabrik yang diduga hanya sekira 1 kilometer (km), ancaman krisis air saat kemarau, hingga risiko pencemaran limbah ke Sungai Bongan. Masalah lain yang dibahas adalah ketersediaan pasokan buah sawit dan potensi konflik sosial.

“Harus ada kajian teknis sebelum izin operasional penuh diberikan. Se;ain itu, harus ada kajian yang memadai terkait ketersediaan air dan debitnya,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, saat RDP.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu sempat meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim mengenai status izin lingkungan PT HKI. “Saya usulkan pembentukan pansus (Panitia Khusus, Red.) DPRD Kaltim serta kunjungan lapangan untuk memastikan kelengkapan persyaratan operasional kedua perusahaan,” pintanya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page