CSR Perusahaan Diwacanakan Dikelola Baznas, Ini Sikap Ketua DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), diwacanakan bakal dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Rencana ini diungkapkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, saat memberikan sambutan disela seremoni penyerahan zakat ke Baznas Kaltim, Senin (10/3/2025) lalu, di Gedung Olah Bebaya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan rapat koordinasi bersama Baznas Kaltim, Selasa (12/8/2025) hari ini. Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattolongi.
Di rapat koordinasi ini, pembahasan secara serius dilakukan. Tak hanya strategi optimalisasi pengelolaan zakat, Infak, Sedekah (ZIS). Tetapi juga Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta potensi penyerahan pengelolaan CSR kepada Baznas Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan, pembahasan ini cukup penting. Makanya, perlunya kesiapan lembaga terkait. Di lain sisi, regulasi juga jadi atensi agar pelaksanaannya berjalan optimal dan akuntabel. “Kalau CSR dikelola Baznas, apakah sudah siap? Kita harus pastikan tidak ada kendala di kemudian hari,” pesannya.
Politisi Parti Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan, optimistis terhadap peran Baznas Kaltim dalam menyokong pembangunan daerah. “Kami percaya Baznas mampu membantu pemerintah daerah menyalurkan dana secara tepat sasaran. Dengan kerja sama yang baik, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Kaltim,” tutup Hasanuddin Mas’ud.
Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan menyatakan, meskipun belum ada regulasi secara eksplisit mengatur penyerahan CSR kepada Baznas, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 28 ayat 1 bisa jadi pijakan. Dimana Baznas diberi kewenangan menerima ZIS dan DSKL.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Berau, Baznas menerima dana CSR dari Berau Coal senilai Rp17 miliar. Dana itu kemudian dikonversikan untuk pembangunan Rumah Sehat Baznas. Pengelolaan itu belum termasuk CSR tahunan sebesar Rp2 miliar.
“Kami akan melaksanakan saran ketua DPRD untuk studi banding ke daerah yang telah menerapkan pengelolaan CSR melalui Baznas dengan pendampingan Komisi IV DPRD Kaltim. Dengan dukungan dan pengawasan, kami yakin amanah ini bisa dijalankan sebaik-baiknya,” jelasnya. (tm/adv)