Kesbangpol Balikpapan Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI

Balikpapan — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih, termasuk bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya pengibaran bendera nonresmi di sejumlah wilayah, terutama pada kendaraan seperti truk yang melintas di kawasan pinggiran kota.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, mengatakan pengibaran bendera yang bukan lambang negara dapat mencederai semangat nasionalisme dan menghormati perjuangan kemerdekaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencederai suasana kemerdekaan dengan mengibarkan bendera yang bukan simbol negara,” ujar Sutadi di Balikpapan, Senin (4/8/2025).
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah meminta warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serta memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
“Momentum kemerdekaan perlu disambut dengan semangat kebangsaan dan sikap hormat terhadap simbol negara,” katanya.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pengibaran bendera One Piece tidak dapat dibenarkan, terlebih dalam konteks peringatan hari nasional.
“Itu jelas tidak boleh. Yang wajib dikibarkan pada 17 Agustus adalah Merah Putih. Simbol One Piece merupakan simbol bajak laut, simbol perlawanan. Tidak tepat ditampilkan saat peringatan kemerdekaan,” ucapnya.
Ia menilai, jika praktik pengibaran bendera non resmi terus berlangsung, perlu ada penindakan tegas melalui jalur hukum. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan kesan ketidakpedulian terhadap semangat nasional.
“Bendera Merah Putih adalah simbol resmi negara. Pada momen kemerdekaan, jangan sampai ada simbol lain yang menodai nilai kebangsaan,” kata dia.
(Man)