Imigrasi Balikpapan Periksa Dokumen TKA di Proyek Strategis IKN

Balikpapan — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Operasi Wira Waspada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada 15–16 Juli 2025. Operasi tersebut menyasar sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Buluminung dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Operasi yang digelar serentak secara nasional itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Buono Adi Sucipto, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin kerja TKA di sejumlah perusahaan.
Di lokasi pertama, tim menginspeksi PT HBP Project Karamba Field, perusahaan kontraktor di sektor minyak dan gas. Beberapa TKA asal Tiongkok diperiksa untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian izin penggunaan tenaga kerja asing.
Pemeriksaan serupa juga dilakukan di PT Zhejiang Tenaga Pembangunan Indonesia, kontraktor proyek PLTS di kawasan IKN. Di lokasi ini, tim mengecek dokumen TKA yang merupakan tenaga ahli asal Tiongkok.
“Operasi ini merupakan upaya penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara humanis dan terukur. Jika ditemukan pelanggaran, seperti dokumen tidak lengkap atau izin kerja yang tidak sesuai, kami akan menindak sesuai ketentuan,” ujar Buono, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, terutama di tengah meningkatnya jumlah TKA di proyek strategis nasional.
Menurut Buono, operasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi TKA yang telah memenuhi persyaratan keimigrasian, sekaligus memastikan aktivitas mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(DEB)