Peningkatan Status Rumah Sakit Penting untuk Keadilan Kesehatan

Timur Media, Penajam – Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara dari tipe C menjadi tipe B dinilai sebagai langkah penting untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa pembangunan kesehatan harus inklusif dan merata hingga ke pelosok.

“Kita tidak ingin hanya warga kota yang bisa menikmati layanan spesialis. Warga desa juga harus punya akses yang sama,” katanya.

Menurut Andi, saat ini banyak masyarakat yang mengalami keterbatasan akses akibat jarak tempuh yang jauh atau biaya tambahan yang tinggi. Padahal, hak atas layanan kesehatan yang layak dijamin oleh undang-undang dan harus dipenuhi oleh pemerintah.

Ia menilai, jika RSUD PPU naik kelas ke tipe B, maka pemerataan layanan kesehatan akan lebih mudah diwujudkan. Hal ini karena fasilitas, SDM, dan anggaran akan bertambah signifikan seiring perubahan status rumah sakit.

“Saat ini, kalau butuh penanganan penyakit dalam atau operasi besar, pasien masih harus dirujuk keluar daerah. Itu tidak adil bagi warga PPU,” ujar Andi.

Selain faktor teknis, ia juga menyinggung pentingnya kerja sama lintas sektor antara pemda, DPRD, dan pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi, menurutnya, bisa berperan besar dalam mendorong pengangkatan dokter spesialis dan penyediaan peralatan rumah sakit.

“Ini tidak bisa hanya dibebankan ke kabupaten. Kita butuh dukungan semua pihak agar layanan kesehatan kita tidak tertinggal dari daerah lain. Kita ingin keadilan kesehatan benar-benar dirasakan. PPU harus siap dengan fasilitas kesehatan yang layak dan merata,” pungkasnya.(ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page