DPRD PPU Sampaikan Rekomendasi Ke Pemkab Pada Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024

Timur Media, Penajam – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU tahun anggaran 2024, sebagai bagian dari penutup kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (28/5/2025) sore.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Raup Muin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Andi Yusuf, dan dihadiri langsung oleh Bupati Mudyat Noor.

“Pansus DPRD telah bekerja selama 30 hari, hingga akhirnya diterbitkan Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati PPU tahun anggaran 2024,” ujar Raup dalam sambutannya.

Menurutnya, rapat ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil rekomendasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari politik, hukum, sosial, hingga ekonomi.

Rekomendasi DPRD bersifat strategis dan membangun, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan selama setahun terakhir.

“Rekomendasi ini kami harapkan bisa dijadikan dasar oleh Bupati untuk mengevaluasi program-program di masing-masing OPD. Ini penting demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Sekita 20 rekomendasi dan saran kepada Bupati di acakan langsung oleh ketua Pansus LKPJ, Tohiron. Diantaranya terkait pembangunan fasilitas perkantoran untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, juga membuat kebijakan pembangunan yang meningkatkan sektor ekonomi.  (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page