Belajar dari Masa Lalu, DPRD Tekan Risiko Defisit APBD

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mencegah terulangnya utang pemerintah daerah seperti yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021. Komitmen ini akan ditegaskan dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang lebih realistis dan berdasarkan perhitungan yang matang.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa salah satu kelemahan di masa lalu adalah perencanaan anggaran yang mengandalkan asumsi pendapatan yang tidak akurat.
“Kita tidak bisa lagi menyusun silva dan defisit hanya berdasar perkiraan. Ini harus realistis,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan APBD Perubahan 2025 harus mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah dan tidak boleh melampaui potensi yang dimiliki. DPRD akan lebih ketat mengawasi pendapatan agar belanja tidak lebih besar dari kemampuan anggaran.
Raup menyebutkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan dimintai keterangan mengenai potensi pendapatan, khususnya yang berkaitan dengan pengaruh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan adanya IKN di Sepaku, kita harus bisa maksimalkan potensi seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini potensi nyata,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa potensi lainnya dari sektor retribusi dan pajak lokal harus dimapping dengan akurat. DPRD tidak ingin lagi terjadi defisit akibat pendapatan yang tidak sesuai target seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Kita akan panggil Bapenda untuk kaji betul-betul mana yang bisa ditingkatkan. Jangan hanya berharap dari dana transfer pusat. Daerah juga harus cerdas menggali potensi,” tutup Raup. (ADV)