Pemkab PPU Tinggal Menunggu Survei Lapangan Tim Kemensos Untuk Pengecekan Lahan Sekolah Rakyat

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan lahan yang telah ditetapkan untuk pembangunan sekolah rakyat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU Saidin, mengatakan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat yang disiapkan pemerintah daerah yang telah ditetapkan yakni seluas 6,7 hektare (Ha) berada di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
“Lahan tersebut berstatus sebagai aset milik pemerintah daerah. Semua persyaratan sudah kami lengkapi, termasuk dokumen kepemilikan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat,” katanya. Kamis (24/4/2025).
Dengan luasan lahan 6,7 hektar, Saidin memastikan lahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pembangunan sekolah rakyat.
“Kemensos mensyaratkan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat minimal 5 hektare,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini pemerintah daerah menunggu tim Kemensos untuk melakukan survei lapangan terkait dengan lahan yang disiapkan pemerintah daerah tersebut.
“Nanti ada tim dari pemerintah pusat yang melakukan survei lapangan untuk memastikan lahan tersebut layak atau tidak untuk pembangunan sekolah rakyat,” terangnya.
Sekolah rakyat ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat kurang mampu. Anggaran pembangunan sekolah rakyat sepenuhnya akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara pemerintah daerah hanya diwajibkan untuk menyiapkan lahan serta melakukan perekrutan siswa dan tenaga pendidik ketika sekolah ini selesai dibangun.
“Sekolah rakyat yang akan dibangun pemerintah pusat ini untuk memberikan kesempatan bagi warga kurang mampu dalam memperoleh pendidikan yang layak,” pungkasnya. (ADV)