DPRD PPU Ajak Masyarakat Pelaku UMKM Bentuk Kelompok Usaha Bersama

Timur Media, Penajam – Guna memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, mengatakan jika masyarakat pelaku UMKM untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai solusi untuk meningkatkan UMKM.
KUB kata Tohirion, bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha dalam mengakses informasi, dan bantuan pemerintah serta mempercepat proses perizinan usaha.
“Banyak program bantuan yang bisa dimanfaatkan, tetapi masih banyak masyarakat yang enggan mengurus izin usaha. Padahal, pemerintah telah mempermudah prosesnya,” ujar Thohiron.
Ia menjelaskan, dengan bergabung dalam KUB, pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan, memperjuangkan aspirasi, serta meningkatkan daya saing di pasar. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mulai membentuk kelompok usaha berbasis komunitas, yayasan, atau bahkan lembaga keagamaan seperti masjid.
“KUB bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk memperoleh modal usaha, mengikuti pelatihan, serta mendapatkan fasilitas pendukung lainnya. Jika mereka terorganisir dengan baik, akses ke berbagai program pemerintah akan lebih terbuka,” tambahnya.
Thohiron berharap inisiatif ini dapat mendorong sinergi di antara para pelaku UMKM, menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan berbagai pihak.
“Sektor UMKM di PPU diharapkan semakin berkembang dan berdaya saing tinggi,” harapnya. (ADV)