DPRD Desak Pengembang Percepat Penyerahan PSU ke Pemkot

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota guna mempercepat pengelolaan dan perbaikan fasilitas umum bagi warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 14 hingga 15 pengembang telah menyerahkan PSU mereka. Salah satu contohnya adalah kawasan WIKA, di mana setelah diserahkan, pemerintah kota dapat mengambil alih pengelolaan infrastruktur, seperti jaringan jalan, taman, dan ruang terbuka hijau.

“Jika PSU sudah diserahkan, pemerintah kota bisa segera memperbaiki fasilitas yang masih kurang. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujar Yusri, Senin (3/3/2025).

DPRD menargetkan 50 persen dari total pengembang di Balikpapan dapat segera menyerahkan PSU mereka. Namun, Yusri mengakui bahwa prosedur penyerahan masih cukup panjang karena melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta pemerintah kota.

“Mungkin nanti kami dari DPRD juga akan dilibatkan dalam proses ini. Namun, tidak ada tenggat waktu tertentu karena tidak ada perjanjian yang mengatur batas waktu penyerahan,” tambahnya.

DPRD berharap proses ini dapat berjalan lancar agar fasilitas umum yang telah diserahkan dapat segera dikelola dengan baik oleh pemerintah kota demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page