Melanggar Aturan, Dua Pangkalan LPG 3 Kg Bersubsidi di Balikpapan Ditindak Tegas



Balikpapan – Pertamina bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) menemukan dua pangkalan LPG 3 kg di Kota Balikpapan yang melanggar aturan. Keduanya akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU). Pangkalan tersebut teridentifikasi setelah adanya laporan dari warga yang ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Migas.

Dua pangkalan yang melanggar terletak di Kelurahan Gunung Samarinda dan Kelurahan Prapatan. Pelanggaran berupa penjualan LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ditemukan di lokasi tersebut. Harga yang dipatok mencapai Rp50.000 hingga Rp60.000 per tabung, jauh di atas HET resmi sebesar Rp19.000.

“Melalui bukti video, kami langsung bergerak ke lapangan. Pihak pangkalan mengakui adanya pelanggaran tersebut,” ujar Ahad Jabbar Syaifullah, Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut Pertamina Patra Niaga, Senin (13/1).

Pertamina memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pangkalan yang melanggar aturan, termasuk pemutusan hubungan usaha. “Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ahad.

Ia juga mengimbau seluruh pangkalan LPG di Balikpapan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. “Pangkalan diberikan amanah untuk menjual LPG bersubsidi sesuai HET, memprioritaskan masyarakat sekitar, dan tidak menjual dalam jumlah besar ke pengecer,” jelasnya.

Pertamina bersama Ditjen Migas juga membuka akses pelaporan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran di pangkalan LPG. “Semua laporan akan kami cek dan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan bukti, tindakan tegas akan diambil,” tambah Ahad.

Meski pengawasan diperketat, distribusi LPG 3 kg di Balikpapan dipastikan tetap aman. Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Migas, Muhammad Geri, turut mendukung agenda pengawasan ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran harga oleh pangkalan LPG bersubsidi.

“Kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi terkait pangkalan yang menjual LPG di atas HET agar bisa ditindaklanjuti,” kata Geri.

(man)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page