PKL Pandansari Balikpapan Kembali Ditertibkan

Balikpapan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari pada Selasa (3/12/2024).

Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus menindak pelanggaran yang masih terjadi di area tersebut.

Operasi penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan, sebagai upaya kolaboratif dalam menata kembali kawasan yang kerap menjadi sumber permasalahan, seperti pelanggaran penggunaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa meskipun jumlah pelanggaran telah menurun dibandingkan beberapa bulan terakhir, upaya menciptakan keteraturan di kawasan Pasar Pandansari masih membutuhkan waktu dan pendekatan intensif.

“Sejak Juli 2024, penertiban telah dilakukan sebanyak enam kali. Namun, pelanggaran masih saja terjadi. Kami menyadari bahwa menata kawasan ini bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Izmir.

Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah kurangnya koordinasi antar pihak serta ketidaksesuaian lokasi usaha dengan area yang disediakan. Keberadaan PKL yang berjualan sembarangan tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga menyebabkan masalah serius seperti kemacetan lalu lintas dan parkir liar.

Izmir menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih terarah untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Intensitas pelanggaran memang telah berkurang, tetapi diperlukan solusi yang lebih revolusioner untuk memastikan kawasan ini benar-benar tertib. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menemukan langkah terbaik dalam menata ulang pasar ini,” jelasnya.

Satpol PP juga berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan rutin dengan menurunkan personel setiap hari guna memastikan aktivitas pasar berjalan lancar tanpa gangguan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah PKL kembali berjualan di area terlarang.

“Setelah penertiban selesai, tugas kami tidak berhenti di situ. Kami akan terus memantau kondisi di lapangan dan memberikan pengamanan secara berkala,” tegas Izmir.

Selain itu, ia berharap agar para pedagang lebih memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran para PKL, diharapkan mereka dapat berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Izmir menyampaikan harapan agar kawasan Pasar Pandansari menjadi lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Menurutnya, upaya ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat yang berperan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.

“Dengan langkah-langkah yang terus kami tingkatkan, kami optimis kawasan Pasar Pandansari bisa menjadi lebih baik. Ini demi kepentingan bersama, untuk pedagang, pengunjung, dan warga sekitar,” tutupnya.

Penertiban ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan PKL di Balikpapan, sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik di kota tersebut.
(Man)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page