Ketua DPRD PPU Himbau Anggota Utamakan Kepentingan Masyarakat

Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin, mengimbau agar seluruh anggota dewan untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Diungkapkannya, Anggota DPRD harus bisa menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribasi maupun partai Politik, meski menjadi angota legislatif merupakan perpanjangan tangan dari partai.

“Anggota dewan untuk selalu utamakan kepentingan publik dalam tugasnya,” ungkapnya.

Raup Muin mengharapkan setiap tugas dan tindakan anggota dewan, hendaknya merefleksikan pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai tugas fungsi DPRD untuk ikut serta membangun daerah setempat.

Ia menuturkan DPRD Penajam memiliki tiga fungsi penting, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Penyusunan anggaran, anggota DPRD juga harus mengedepankan masyarakat dalam setiap perencanaan anggaran, sehingga alokasi mencerminkan keutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kemudian fungsi pengawasan digunakan anggota DPRD untuk mengawasi dan menciptakan pemerintahan kabupaten yang baik dan menjadi kontrol, serta keseimbangan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara diminta untuk jalankan ketiga fungsi itu dengan baik,” tutupnya.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page