Untuk Pembangunan Daerah, Wakil Ketua I DPRD PPU Harapkan Pj Bupati Cepat Bersinergi

Timur Media, Penajam – Dipetengan Tahun 2024 ini, ada momemntum peralihan kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bersamaan dengan ditunjukkan penjabat kepala daerah yang baru, menggantikan Makmur Marbun.
Karena hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor meminta Pj Bupati PPU Zainal Arifin dapat segera menyamakan pandangan atau presepsi terkait dengan pembangunan daerah. Sehingga dengan samanya pandangan itu dapat bersinergi dengan cepat kepada legislatif.
“Sebenarnya Kami sudah mengusulkan 3 nama, itu semua orang daerah. Tujuannya agar tidak membutuhkan waktu lama dalam mengenali situasi di daerah,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Dalam prosesnya, DPRD dan Pemkab PPU merumuskan beberapa nama yang idusulkan. Kemudian diterima dan usulan dilanjutkan oleh Pemprov Kaltim ke Kemendagri RI.
Kendati begitu, nama yang dipercaya ialah Zainal Arifin yang juga menjabat di KLHK RI. Meski demikian, Syahrudin menjelaskan pihaknya telah mempertimbangan berbagai hasil keputuan.
“Tentu Kami berharap usulan Kami yang disetujui. Tapi Kami juga memikirkan ada mempertimbangan lain dari Pemerintah Pusat, berkaitan dengan kepentingan IKN. Ya, tentu Kami memahami itu keputusan khusus itu,” ungkapnya.
Syahrudin menilai keberhasilan yang telah dilakukan selama kepemimpinan sebelumnya bisa terus dilanjutkan. Inovasi ini, sambungnya, bisa menjadi motivasi lebih dalam pembangunan daerah.
“Selama Pj Bupati Makmur Marbun, selama ini sudah sangat baik, ada kemajuan-kemajuan yang sudah dilakukan. Bagi Saya, itu jadi hal positif, jadi mitra yang baik dalam pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, momentum yang baik dan selaras dengan visi menjadi Serambi Nusantara juga bisa diwujudkan. Termasuk berbagai penyelesaian beberapa permasalahan di dalam daerah.
“Ini juga harus dipedomani, termasuk Pj Bupati PPU yang baru bisa segera menyesuaikan gaya dan budaya di sini. Dan membangun komunikasi yang baik dengan legislatif, seperti berkaitan dengan RTRW< APBD, untuk yang harus disamakan persepsinya, agar semua tahapan berjalan lancar dan tepat waktu.” tutupnya. (ADV)