Bidang Pengembangan Pemuda Lakukan Fasilitasi Organisasi Kepemudaan

NUSASATU, SAMARINDA – Fasilitasi Organisasi Kepemudaan merupakan salah satu program yang rutin dilaksanakan Bidang Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim. Program ini sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2009 yang mengatur tentang kepemudaan, khususnya bagi mereka yang berusia 16 hingga 30 tahun.
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim, Rusmuliadi, program Fasilitasi Organisasi Kepemudaan bertujuan untuk mendorong pemuda aktif berorganisasi serta memotivasi mereka agar organisasi tersebut dapat berkembang lebih besar.
“Intinya, kami ingin memasyarakatkan pemuda aktif dalam organisasi,” katanya.
Lewat program ini, Dispora Kaltim berharap, dapat mencetak generasi pemimpin masa depan yang berintegritas, kreatif, dan inovatif, serta mampu berkontribusi secara positif bagi pembangunan daerah dan bangsa.
Selain itu diharapkan pula dari program ini akan lahir pemuda Kaltim yang mandiri, berjiwa wirausaha, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
“Kegiatan Fasilitasi Organisasi Kepemudaan biasanya meliputi pelatihan kepemimpinan, fasilitasi kepemudaan, dan pelatihan kecakapan hidup,” ujarnya.
“Pelatihan kepemimpinan diberikan untuk mengembangkan kemampuan khusus para pemuda di Kutai Timur,” sambung Rusmuliadi. (nu/adv)