Pj Bupati PPU Buka Bimbingan Teknis Rupabumi dan Penanganan Konflik Lahan di Sepaku

Timur Media, Balikpapan – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan se-Kecamatan Sepaku di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Rabu (11/09/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam pengelolaan data dan informasi geospasial bagi para peserta. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 10 hingga 13 September 2024, ini diikuti oleh perangkat desa dari wilayah Kecamatan Sepaku.

Pj Bupati PPU menekankan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam menangani persoalan lahan yang sering kali memicu sengketa. Ia menegaskan bahwa ketelitian dan kehati-hatian dalam penetapan lahan sangat diperlukan agar tidak terjadi multitafsir yang bisa menimbulkan konflik.

“Teknologi informasi yang berkembang pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data dan informasi geospasial,” ujar Makmur Marbun.

Ia berharap melalui bimbingan teknis ini, para peserta dapat memperoleh keterampilan yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi geospasial.

“Dengan demikian, potensi daerah dapat dioptimalkan, dan kualitas layanan kepada masyarakat juga meningkat,” tambahnya.

Selain itu, Makmur juga menekankan peran penting perangkat desa dalam memanfaatkan anggaran desa yang semakin besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, optimalisasi anggaran desa sangat penting agar kemajuan desa sejalan dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara yang berlokasi di wilayah Sepaku.

Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa di Kecamatan Sepaku. Gamaliel menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

“Peraturan ini bertujuan melindungi kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melestarikan nilai budaya dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan, sekaligus menangani konflik sengketa lahan,” jelas Gamaliel. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page