Disdikpora PPU Usulkan Anggaran Pengadaan Mebeler Sekolah

Timur Media, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar kepada pemerintah daerah. Anggaran ini diajukan guna memenuhi kebutuhan pengadaan mebel di sekolah-sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di seluruh wilayah PPU.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyampaikan bahwa usulan ini dilandasi oleh kebutuhan mendesak untuk menggantikan mebel yang sudah tidak layak pakai dan memenuhi permintaan akibat peningkatan jumlah siswa pada tahun ajaran 2024/2025. Menurutnya, kondisi mebel di beberapa sekolah sudah usang dan rusak, sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar.
“Tahun ini kami mengajukan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pengadaan mebel di SD dan SMP. Diharapkan anggaran ini bisa mencukupi untuk menggantikan mebel yang sudah tidak layak, sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan lebih efektif dan nyaman,” ujarnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa beberapa sekolah mengalami peningkatan jumlah siswa yang melebihi kapasitas mebel yang tersedia. Hal ini membuat kebutuhan mebel di sejumlah sekolah semakin mendesak untuk segera dipenuhi.
Pihaknya kini sedang mengumpulkan data terkait kebutuhan di setiap sekolah, yang nantinya akan menjadi dasar pengalokasian anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
“Soal data kebutuhan mebel, lebih baik dikonfirmasi langsung ke kepala bidang terkait karena mereka yang mengelola data tersebut,” tambah Andi.
Disdikpora berharap pengajuan anggaran ini dapat segera disetujui oleh pemerintah daerah agar proses pengadaan bisa dimulai secepatnya. Dengan demikian, kebutuhan sekolah bisa terpenuhi sebelum akhir tahun ajaran 2024, yang mana akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, Andi menekankan bahwa perbaikan dan pengadaan mebel baru di sekolah-sekolah sangat penting untuk mendukung kenyamanan siswa selama kegiatan belajar. Mebel yang layak pakai tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap konsentrasi siswa, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dengan anggaran sebesar Rp30 miliar ini, kami optimistis bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui penyediaan fasilitas yang memadai, termasuk mebel yang layak pakai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya. (ADV)