Sekda PPU Paparkan Capaian Kinerja dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kaltim

Timur Media, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memaparkan capaian hasil kinerja kabupaten dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kalimantan Timur.
Kegiatan monitoring terpadu kebijakan KLA yang digelar oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, dipimpin oleh Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak, di ruang rapat lantai III Pemkab PPU.
Sekda Tohar menguraikan berbagai program dan indikator yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU guna mendukung tercapainya status KLA. Capaian utama yang disampaikan meliputi lima kluster utama, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.
“Tentunya program dan indikator yang sudah kami implementasikan ini tidak semuanya bisa tercapai, masih ada kekurangan dan permasalahannya,” ungkap Tohar, (09/07/2024).
Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda pada Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Woro Srihastuti, memberikan tanggapan positif terhadap capaian yang dipresentasikan.
“Jadi misalnya terjadi anak stunting, sistemnya bergerak atau tidak dalam identifikasi, kemudian bagaimana penanganannya dan siapa pihak yang harus dilibatkan, ini sistemnya harus bergerak dan jelas,” tegasnya.
Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menambahkan bahwa kegiatan monitoring dilakukan di berbagai kabupaten di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara. Tujuan dari monitoring ini adalah untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi kebijakan KLA sesuai dengan standar yang ditetapkan serta mengukur dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan KLA benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di daerah ini. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman,” ujarnya. (ADV)