Tohar Pesan Ke Pegawai Tidak Menambah Libur Lebaran

Timur Media, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menegaskan kepada seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten PPU, untuk tidak melakukan penambah hari libur.
Menurutnya jadwal libur para kerja di lingkungan pemerintah daerah telah ditenutkan oleh pemerintah daerah, melalui regulasi yang ada dari pemerintah pusat.
Pesan ini disampaikan Tohar disela-sela apel sebelum memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Berkenaan dengan masuknya kembali pegawai setelah cuti nasional dan libur bersama agar perlu dipatuhi bersama. Kalau libur itu sampai tanggal 16 berarti kita bersama-sama masuk di tanggal itu,” ujarnya.
“Jangan menambah lagi libur karena alasan yang di buat-buat yang ujung-ujungnya akan menyulitkan kita sendiri, teman maupun pimpinan,” tegas Tohar. Jumat, (5/4/24)
Oleh karena itu, menurutnya jangan sampai ada pegawai yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
“Itukan sudah ada edarannya. Jadi bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar. Pegawai harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan,” pungkasnya.
Sekretaris daerah itu, turut menyampaikan beberapa pesan lainnya sebelum masuk libur panjang. Beberapa diantaranya yang harus menjadi perhatian adalah memperhatikan ruang kerja masing-masing, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (ADV)