DKUKM Perindag PPU Kerjasama Lakukan Tera Ulang

Timur Media, Penajam – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Rabu (3/4/2024). Penandatanganan itu dihelat di ruang Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, di pusat pemerintahan Kabupaten PPU.

PKS antara pemerintah daerah Kabupaten PPU dan pemerintah Kota Balikpapan, mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal. Hal ini sudah dilakukan sejak lima tahun lalu hingga sekarang.

Menanggapi kerjasama yang dilakukan ini, Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto mengatakan perjanjian kerjasama yang dilakukan ini karena salah satu layanan wajib pemerintah kepada masyarakat dalam hal yang membutuhkan jasa tera.

Lebih lanjut Margono Hadi Sutanto, harusnya pemerintah daerah Kabupaten PPU sudah bisa memberikan pelayanan tera sendiri. Hanya saja ada beberapa yang belum terpenuhi dan kedepannya akan penuhi untuk pelayanan tersebut.

“Rencananya pada tahun ini, seperti alat alat tera akan dipenuhi, sedangkan mengenai tenaga tera kita (Dinas terkait) sudah ada tinggal melengkapi peralatan. Sehingga nanti PPU bisa melakukan pelayanan tera itu sendiri,” ungkap Margono.

Margono Hadi Sutanto, turut menjelaskan kini Dinas KUKM Kabupaten PPU telah menyusun Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), hal itu dipersiapkan untuk membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Sehingga tentunya untuk ke depan pemerintah Kabupaten PPU sudah bisa melakukan layanan tera sendiri.

“Nah sambil menunggu proses itu gak mungkin kan layanan tera ini kita hentikan. Karena kita belum siap dan masih dalam proses, jadi tidak mungkin juga untuk mengabaikan layanan-layanan yang membutuhkan layanan tera. Untuk target kita sendiri di tahun depan sudah harus bisa melayani tera sendiri,” tutupnya. (ADV) (Diskominfo)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page