Pansus I DPRD PPU Optimis Pembahasan Raperda Tentang RTRW Tepat Waktu

Timur Media, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Diketahui, Pansus I DPRD PPU diberi target waktu selama tiga bulan untuk membahas Raperda tentang RTRW.
Anggota Pansus I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa dalam waktu singkat tersebut pihaknya tetap optimis dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut sesuai dengan waktu yang di tentukan.
“Dengan komunikasi yang terjalin dengan baik antara lembaga eksekutif, legislatif dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kami optimis dapat menyelesaikan nya dengan tepat waktu, “ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dengan waktu yang cukup terbilang singkat tersebut tetapi pihaknya akan terus berjalan membahas Raperda. Walaupun dalam pembahasan nya akan berjalan berat hingga penyelesaiannya.
Adapun kendala yang di hadapi, kata Bijak, adalah menyinkronkan batas-batas wilayah antar daerah. Karena Kecamatan Sepaku akan di ambil alih oleh OIKN dan akan terpisah dari Kabupaten PPU. Namun pihaknya akan memperjelas batas wilayah tersebut melalui konsultasi publik.
“Hal ini upaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengetahui Raperda ini, “ucapnya.
Ditambahkan, pihaknya dalam hal ini Pansus I DPRD PPU akan bertemu dengan OIKN untuk berkoordinasi agar dapat memaksimalkan Raperda tentang RTRW tersebut. (Adv)