DPRD PPU Minta Kolaborasi Dunia Usaha Ikut Bangun Kabupaten PPU

Timur Media, Penajam – Mewujudkan pencapaian target pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mengatakan perlu adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan pembangunan yaitu Pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha di daerah setempat.
“diharapkan peran serta Dunia usaha baik BUMN dan pihak swasta untuk dapat ikut membantu pembangunan di Kabupaten PPU,” ungkapnya.
Untuk pembangunan yang berkualitas didaerah ini, lanjut syahruddin, Pemkab PPU membutuhkan bantuan dan kerjasama dari peran serta aktif dunia usaha baik BUMN dan swasta dalam mengisi dan memenuhi kebutuhan pembangunan didaerah ini.
“Kita mengharapkan bantuan dan kerjasama pihak dunia usaha untuk ikut membantu membangun Kabupaten PPU. Pasalnya, peran serta aktif pihak dunia usaha untuk ikut membantu pembangunan di daerah operasinya, memiliki landasan hukum yang kuat. Kalau pemerintah sendiri masih memiliki keterbatasan anggaran dana dan sumberdaya yang ada untuk membangun didaerah ini, sehingga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama untuk membangun Kabupaten PPU ini,” ujarnya.
Lanjutnya, pihak Dunia usaha baik BUMN maupun perusahaan swasta dibutuhkan peran serta aktifnya membangun daerah disekitar operasinya. Karena tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dikenal tanggungjawab sosial perusahaan dalam kegiatan CSR-nya merupakan strategi bisnis perusahaan agar tetap bisa hidup beroperasi ditengah lingkungan masyarakat disekitar operasinya tersebut.
“Dengan program CSR yang dilaksanakan pihak perusahaan disekitar operasi masyarakat sekitar operasinya, maka bisa mendapatkan keuntungan investasi yang lebih besar dimasa yang akan datang. Program-program CSR setiap perusahaan bisa berdayaguna bila disingkronkan dengan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah secara harmonis dan serasi bila dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Kabupaten PPU setiap tahunnya,” sebutnya. (ADV)