Terima Aspirasi Satpol – PP, Dewan Berharap Perekrutan Honorer ke PPPK Harus Merata

TimurMedia, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus merata.

Perlu diketahui, tenaga honorer di Kantor Satpol PP Kabupaten PPU berjumlah 209 orang, mereka khawatirkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo No. B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 berisi perintah penghapusan terhadap tenaga honorer terhitung 28 November 2023.

Anggota DPRD PPU Irawan Heru Susanto mengatakan perekrutan PPPK bagi tenaga honorer bukan hanya pada instansi tenaga honorer pendidikan dan administrasi saja. Namun tenaga honorer dari Satpol PP juga diharapkan dapat menerimanya kuota.

“Mereka tenaga honorer Satpol PP yang memang menjadi tenaga honorer yang masa pengambdiannya sudah lama secara manusiawi harus dilibatkan dan diakomodir,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD PPU dengan DPD FK-BPPPN perihal status sebagai tenaga harian lepas (10/10) teguh | Timur Media | Referensi Baru

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari honorer Satpol PP Kabupaten PPU kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar diberikan kuota perekrutan PPPK.

Irawan Heru berharap tengah honorer yang memiliki masa jabatan diatas lima tahun bisa dijadikan prioritas perekrutan PPPK.

“Minimal kedepan dalam pengajuan itu pemerintah daerah juga menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa teman-teman honorer Satpol PP harus mendapatkan perhatian,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Teguh

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button