54 Koperasi Merah Putih Siap Digerakkan, Pemkab PPU Fokus Bangun Gerai Fisik

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memacu percepatan program nasional pembentukan dan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang kini memasuki tahap pembangunan fisik di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Kepala Dinas KUKMPerindag Margono Hadi Sutanto, Kasdim 0913/PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten PPU.

Tohar dalam arahannya menegaskan pentingnya penyelarasan langkah seluruh pihak agar kebijakan nasional yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 dapat segera diimplementasikan di lapangan.

“Kebijakan nasionalnya sudah jelas, yang penting sekarang adalah bagaimana kita mengoperasionalkannya. Kita harus bergerak serentak agar hasilnya cepat terasa di masyarakat,” ujar Tohar.

Pemkab PPU sendiri telah memfasilitasi pembentukan 54 koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan. Fokus saat ini, menurut Tohar, adalah mempercepat pembangunan fisik gerai koperasi agar bisa beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi warga.

Ia juga menginstruksikan para camat untuk segera mengidentifikasi lahan siap bangun di setiap desa atau kelurahan. Kesiapan lahan disebut menjadi salah satu faktor utama yang menentukan percepatan pembangunan.

“Kalau ada desa yang belum punya lahan, segera laporkan. Kami akan minta Bidang Aset turun untuk melihat kemungkinan pemanfaatan lahan milik pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KUKMPerindag PPU, Margono Hadi Sutanto menjelaskan bahwa percepatan pembangunan koperasi merah putih merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi modern berbasis gotong royong dan digitalisasi tata kelola.

Margono menyebutkan, selain dua Inpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman untuk Pendanaan Koperasi Merah Putih.

“Kami bertugas mendampingi pembangunan fisik, menjalin kerja sama dengan BUMN pelaksana, serta memastikan setiap gerai koperasi memenuhi standar pelayanan dan manajemen modern,” terangnya.

Berdasarkan laporan Kasdim 0913/PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf, hingga 11 November 2025 sudah ada 12 desa dan kelurahan di PPU yang memulai pembangunan tahap pertama gerai koperasi merah putih. Beberapa bahkan telah mencapai tahap pemasangan pondasi, sementara tahap kedua sedang menyiapkan desain bangunan dan identifikasi lahan di 11 wilayah lainnya.

“Babinsa di masing-masing wilayah ikut mendampingi proses di lapangan. Kami pastikan kesiapan tapak dan progres berjalan sesuai target,” ujar Antha Jusuf.

Menutup Rakor, Sekda Tohar kembali menegaskan bahwa koperasi merah putih bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan gerakan nasional untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa. Ia juga membuka peluang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai, agar realisasi program dapat dipercepat.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, koperasi merah putih harus menjadi simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi rakyat di PPU,” pungkasnya. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page