273 Kejadian Karhutla hingga Oktober, PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Akhir Tahun

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir 2026. Keputusan tersebut diambil setelah tercatat 273 kejadian bencana sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2026 dengan total luasan terdampak mencapai 632,26 hektare.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan perpanjangan status siaga darurat diputuskan melalui evaluasi pemerintah daerah pada Senin (19/10/2026). Kondisi karhutla dan keterbatasan air bersih masih menjadi pertimbangan utama.

Sebelumnya, status siaga darurat ditetapkan hingga 31 Oktober 2026. Dengan perpanjangan tersebut, status akan dipertahankan hingga akhir tahun dan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

“Dari hasil evaluasi, kita menyimpulkan status siaga darurat perlu diperpanjang sampai akhir 2026. Kondisi cuaca dan kejadian karhutla maupun keterbatasan air bersih masih menjadi pertimbangan,” kata Tohar.

Dari total kejadian tersebut, Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 137 kejadian. Selanjutnya Babulu 63 kejadian, Sepaku 50 kejadian, dan Waru 23 kejadian.

Tohar menilai penanganan bencana membutuhkan koordinasi dan komando yang jelas, terutama ketika status siaga darurat diberlakukan. BPBD PPU menjadi unsur yang bertanggung jawab mengarahkan penanganan teknis di lapangan, termasuk pengerahan personel dan peralatan.

“Ketika status siaga darurat ditetapkan, penanggung jawabnya harus jelas. Komando di lapangan berada pada BPBD, sehingga tidak perlu lagi ada tawar-menawar mengenai tindakan, kebutuhan peralatan maupun personel,” tegasnya.

Pemkab PPU juga mengevaluasi penanganan bencana yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, pemadam kebakaran, Dinas Perkebunan, Satpol PP, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, hingga TNI dan Polri.

Di tengah masih tingginya kejadian karhutla, Tohar meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran lahan untuk membuka kebun maupun membersihkan pekarangan.

Menurutnya, pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak lebih luas, termasuk kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

“Tidak ada api yang menyala dengan sendirinya. Kesadaran kolektif harus dibangun. Jangan lagi menggunakan cara pembakaran untuk membuka kebun atau membersihkan lahan,” ujarnya.

Pemkab PPU berharap perubahan kondisi cuaca dapat menekan kejadian bencana dalam beberapa bulan terakhir 2026. Evaluasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun untuk menentukan apakah status siaga darurat masih diperlukan. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page