24 Desa di PPU Sudah Mandiri, DPMD Dorong Kemandirian Anggaran

Timur Media, Penajam – Sebanyak 24 dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berstatus mandiri berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Indeks Desa 2025. Enam desa lainnya masih berada pada kategori maju.
Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar desa di PPU telah mencapai tingkat kemandirian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU mendorong desa tidak berhenti pada capaian status, tetapi juga memperkuat kemandirian dari sisi ekonomi dan anggaran.
Kepala DPMD Kabupaten PPU Tita Deritayati mengatakan peningkatan status desa menjadi salah satu sasaran dalam program pemberdayaan dan pembinaan pemerintahan desa.
“Kalau kita bicara program, mungkin yang pertama bagaimana kita menaikkan target dari indeks desa. Bagaimana desa semua bisa mandiri,” kata Tita.
Berdasarkan data Indeks Desa 2025, Kecamatan Babulu memiliki 12 desa, dengan tujuh desa berstatus mandiri dan lima desa berstatus maju. Kecamatan Penajam memiliki empat desa, terdiri dari tiga desa mandiri dan satu desa maju.
Sementara itu, seluruh 11 desa di Kecamatan Sepaku telah berstatus mandiri. Begitu pula tiga desa di Kecamatan Waru yang seluruhnya masuk kategori mandiri.
Dengan komposisi tersebut, sebanyak 80 persen desa di PPU telah mencapai status mandiri. Enam desa yang masih berstatus maju menjadi sasaran peningkatan berikutnya agar dapat menyusul desa lainnya.
Menurut Tita, status mandiri perlu diikuti kemampuan desa mengelola potensi yang dimiliki. Terlebih, kemampuan anggaran desa menjadi tantangan seiring berkurangnya sejumlah sumber pendanaan.
“Kita mencoba mendorong desa bagaimana mereka mandiri secara anggaran, karena memang kondisi anggaran desa ini banyak yang sudah berkurang,” ujarnya.
Karena itu, DPMD mendorong pemerintah desa mengembangkan sumber pendapatan asli desa melalui kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.
Pengembangan usaha desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal dinilai penting untuk memperkuat kemandirian tersebut.
Bagi 24 desa yang telah berstatus mandiri, tantangannya kini bukan hanya mempertahankan capaian Indeks Desa, tetapi memastikan kemandirian tersebut berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara enam desa berstatus maju didorong memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan potensi ekonomi agar dapat naik ke kategori mandiri. (ADV)