PENGEMBANG DI KOTA BALIKPAPAN

PENGEMBANG DI KOTA BALIKPAPAN
Oleh: Wahyullah Bandung (WB)
Kota Balikpapan adalah kota yang tumbuh karena peran swasta yang sangat besar sejak ratusan tahun lalu. Industri perminyakan dan gas bumi merupakan warna khas kota balikpapan dalam beberapa dasawarsa. Infrastruktur Balikpapan adalah warisan industri perminyakan.
Perkembangan pesat pembangunan perumahan oleh developer di wilayah Balikpapan seharusnya memberikan kontribusi positif pembangunan infrastruktur Kota Balikpapan. Jika kewajiban pengembang menyediakan bendali, dan saluran air yang mengikuti aturan, seharusnya banjir yang kerap di kawasan Balikpapan tidak akan terjadi. Pemerintah kota fokus membiayai pembuatan riol kota yang menghubungkan bendali dari satu pengembang ke pengembang lain.
Fenomena ini terjadi karena lemahnya komitmen developer terhadap penyediaan infrstruktur tersebut sebelum masif melakukan pembangunan rumah yang bernilai komersil. Ditambah juga lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap kewajiban developer menyediakan bendali, fasiltas umum, fasilitas sosial, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau untuk publik.
Kota masa depan selain ramah terhadap pejalan kaki juga kota yang bisa mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pembangunan yang berasal dari dana Pemerintah.
Kota masa depan merupakan kota yang bisa menarik investor dari swasta untuk berinvestasi dan mengambil peran besar dalam pembangunan di sebuah Kota, tapi disisi lain investasi tersebut juga bisa mengurangi pembiayaan dari dana pemerintah.
Pemerintah memaksimalkan fungsinya sebagai regulator, perlu melakukan terobosan membantu investor swasta agar tidak mengalami stagnasi proses investasi, seperti rumitnya proses perizinan.
Pemerintah perlu duduk bersama calon investor di Kota Balikpapan membicarakan terobosan-terobosan proses perizinan yang lebih singkat dan efisien, dengan tidak menabrak regulasi-regulasi mengikat, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang Kota, Rencana Tata Bangunan & Lingkungan serta peraturan daerah lainnya.
Pengabaian perizinan yang dilakukan oleh pengembang Green Valley bisa jadi sebuah fenomena piramida gunung es yang telah lama berlangsung. dibanyak developer di Kota Balikpapan. Pengembang hanya sekadar memiliki dokumen atau sertifikat perizinan saja, ibarat SIM untuk mengendarai motor, bukan seperti helm yang melindungi diri dari kecelakaan atau bukan sebagai komitmen atau kewajiban berinvestasi yang wajib menjaga keberlangsungan kehidupan di Kota Balikpapan. Agar banjir dan bencana lingkungan lainnya tidak terjadi di Balikpapan.
Kota yang dibangun oleh swasta atau developer yang mengikuti aturan teknis site plan, peraturan lingkungan, andalalin, persetujuan Bangunan Gedung, sertifikat Layak Fungsi akan mewujudkan kota yang tidak saja aman, nyaman, tangguh dan berkelanjutan, tetapi juga akan ikut menciptakan kota mandiri dari ketergantungan pembiayaan anggaran negara, juga akan memiliki masyarakat yang secara sosial budaya tumbuh menjadi masyarakat modern, mandiri, dan berperadaban maju.