221 Rumah Tak Layak Huni di PPU Akan Dibedah, Atap hingga Lantai Jadi Sasaran Perbaikan

Timur Media, Penajam – Sebanyak 221 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mendapatkan penanganan melalui program pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU.

Dari jumlah tersebut, 200 unit mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, sedangkan 21 unit lainnya dibiayai melalui APBD PPU. Program ini diarahkan untuk memperbaiki bagian rumah yang menjadi kebutuhan dasar hunian, terutama atap, dinding, dan lantai.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, Khairil Achmad, mengatakan bantuan pemerintah pusat saat ini mulai memasuki tahapan pelaksanaan.

Sebelumnya, sebanyak 270 unit RTLH diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Namun, 70 unit masih berstatus tertunda sehingga saat ini terdapat 200 unit yang masuk tahap pelaksanaan.

“Yang total 270, cuma 70-nya pending, jadi 200. Fiksnya 200 yang sedang berjalan untuk anggaran pusat,” kata Khairil, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, sejumlah penerima bantuan bahkan telah memasuki tahap pembukaan rekening tabungan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum bantuan disalurkan dan pembangunan dilakukan.

“Kalau sudah pembukaan rekening tabungan, tinggal tahap penyaluran dan pembangunan,” ujarnya.

Khairil mengatakan pihaknya belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai alasan 70 unit lainnya masih berstatus tertunda. Informasi dari pemerintah pusat masih ditunggu untuk memastikan kelanjutan usulan tersebut.

Untuk program yang telah berjalan, setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kelompok pekerja.

Selain bantuan pemerintah pusat, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp600 juta melalui APBD untuk memperbaiki 21 unit RTLH. Pelaksanaan program tersebut menggunakan sistem kontraktual dan telah mulai berjalan.

“Kalau yang dari APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni kurang lebih ada 21 unit. Yang 21 itu dari APBD kurang lebih Rp600 juta, sudah mulai berjalan sistemnya kontraktual,” jelasnya.

Nilai penanganan untuk masing-masing rumah melalui APBD berkisar Rp25 juta. Perbaikan difokuskan pada tiga komponen utama bangunan, yakni atap, dinding, dan lantai.

“Rinciannya kurang lebih Rp25 juta, seperti tahun-tahun sebelumnya, atap, dinding dan lantai,” kata Khairil.

Dengan penanganan melalui dua sumber pembiayaan tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas perbaikan hunian masyarakat yang masih berada dalam kondisi tidak layak.

Program perbaikan RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendukung masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Secara keseluruhan, 221 unit RTLH yang masuk program tahun ini terdiri dari 200 unit melalui bantuan pemerintah pusat dan 21 unit melalui APBD Kabupaten PPU. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page