149 Jamaah Kabupaten PPU Dipastikan Berangkat ke Tanah Suci

Timur Media, Penajam – Sebanyak 149 jamaah haji Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci, dengan mayoritas jamaah tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi Balikpapan. Usai persiapan keberangkatan jamaah haji asal Kabupaten PPU  2026 memasuki tahap akhir.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten PPU, Budi Atmaja, mengatakan dari total 149 jamaah tersebut, 148 orang akan berangkat melalui kloter 8, sementara satu jamaah lainnya akan menyusul di kloter 14.

“Sesuai jadwal, jamaah kloter 8 direncanakan bertolak menuju Embarkasi Balikpapan pada 6 Mei 2026 pukul 21.00 Wita. Lalu, jamaah akan diterbangkan menuju Jeddah pada 7 Mei 2026,” terangnya.

Lebih lanjutnya, Budi juga menerangkan jika Jamaah haji PPU yang tergabung di Kloter 8 nantinya akan bergabung dengan jamaah dari Kalimantan Utara untuk diberangkatkan ketanah suci.

“Dijadwalkan kembali ke tanah air pada 18 Juni 2026 melalui Madinah,” jelasnya.

Sementara masa tunggu, saat ini antrean haji di Kabupaten PPU mencapai 29 tahun, turun dari rumus sebelumnya yang mencapai 39 tahun dengan jumlah pendaftar lebih dari 3.500 orang.

Untuk Informasi, nilai riil Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) untuk Embarkasi Balikpapan tahun ini menyentuh angka Rp87 juta. Namun, jamaah tidak membayar penuh jumlah tersebut berkat skema subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Skema pembiayaan 65 persen ditanggung jamaah dan 35 persen disubsidi oleh BPKH melalui nilai manfaat. Biaya pelunasan, setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat, jamaah rata-rata melunasi sekira Rp29 juta.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page