Lima Raperda Inisiatif Parlemen Akan Disahkan

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terletak di ruang Rapat Paripurna Parlemen.Selasa, 28/9/2021. Pansus mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bersama Kesbangpol dan Sekretariat Daerah.

H Haris selalu Ketua Pansus Aset Daerah dan Bangunan, menjelaskan bahwa, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berjumlah 800 aset. Sedangkan yang bersertifikat baru sekitar 200 aset. Ia turut mempertanyakan, target dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah yang memiliki program pendataan 150 lahan tahun ini, namun hanya terealisasi baru delapan sertifikat.

“Tahun depan bertumpuk lagi, kalau setiap tahunnya hanya jadi 10, 20 sampai kapan aset sertifikat kita didata. Itu yang kita pertanyakan, sisa tiga bulan apakah mampu menyelesaikan 65 sampai 70 sertifikat yang ada,” ujar Haris pasca melakukan rapat.

Dijelaskannya juga, ada banyak alasan yang disampaikan BPN sehingga target pendataan 150 lahan itu terhambat.

“Katanya tukang ukur yang ada di Pertanahan itu cuma satu. Makanya kita bilang bolehkah kita membuat program diadakan program pengukuran, di tender kali yah, khusus untuk lahan kota Balikpapan dibuatkan program anggaran,” Tambahnya.

H Haris juga menilai, banyak permasalahan terkait penyelesaian sertifikat aset Pemkot Balikpapan selain karena masalah pengukuran. Yakni informasi yang tidak valid antara dinas terkait mengenai status legalitas suratnya. Lahan yang dibebaskan atau yang dihibahkan, hingga masalah surat berharga ada yang tercecer.

“Makanya, kami minta berilah kami keterangan yang benar-benar lah, jangan sampai bilang ada segel, pada saat kami cek ternyata tidak ada maka siap-siap bertanggungjawab,” ucapnya.

Ia yang juga sebagai Ketua Komisi II Parlemen menilai, jika masalah ini tak diselesaikan segera. Lalu kapan 800 aset itu dapat bersertifikat semua.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button