Kabar Baik Bagi Pelaku Industri Kreatif, DPRD Kota Bontang Bakal Siapkan Raperda

TIMURMEDIA – Industri kreatif di Kota Taman cukup menggeliat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melihat, perlu dukungan khusus untuk para pelaku dibidang ini.

Rustam, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang mengatakan, mendukung penuh terciptanya eksosistem yang baik bagi pelaku industri kreatif. Dukungan itu sendiri, ujar Rustam, diwujudkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Di Kota Bontang ekonomi kreatif sudah cukup berkembang. Buktinya banyak kafe dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Red.) berdiri. Inilah yang menjadi dasar kami membuat Raperda Ekonomi Kreatif,” tuturnya.

Rustam mengungkapkan, pandemi Covid-19 memang meluluhlantakkan seluruh lini sektor ekonomi. Makanya, Raperda ini diperlukannya sebagai bagian dari upaya pengembangan bagi para pelaku industri kreatif.
“Jadi kalau terjadi sesuatu, para pelaku industri kreatif ini bisa diberikan bantuan maupun subsidi dari Pemkot (Pemerintah Kota, Red.) Bontang,” jelasnya.

Disamping itu, terang Rustam, nantinya akan ada tempat yang menjadi rujukan untuk proses penyusunan Raperda ini. Diantaranya adalah Kota Yogyakarta dan Kota Solo.

“Kedua kota itu termasuk daerah yang berhasil ekonomi kreatifnya,” ungkapnya. “Intinya untuk ekonomi kreatif di Kota Bontang akan coba dikembangkan nanti dari segi kulinernya,” tukas Rustam. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button