DPRD PPU : Setelah Lakukan Penyesuaian Tarif, Perumda Danum Taka Harus Tingkatkan Pelayanan

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media – Penajam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap dengan adanya penyuaian tarif air Oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat setempat.

“Apabila kenaikan tarif untuk meningkatkan pelayanan, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Kami pikir kenaikan yang mencapai 20 persen ini tidak menjadi masalah yang penting dalam pelayanannya maksimal,” kata Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (20/08).

Perumda Air Minum Danum Taka melakukan penyesuaian tarif air bersih sebesar 20 hingga 30 persen dari tarif sebelumnya, yang diberlakukan sejak 1 Agustus lalu.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengatakan, jika setelah adanya penyesuaian tarif ini, Perumda Air Minum Danum Taka dalam pelayanan mendapatkan keluhan dari masyarakat, pihaknya akan memanggil Perumda Air Minum Danum Taka.

“Tarif sudah dikenakan penyesuaian terus dalam pelayanan masih sama saja atau ada keluhan dari masyarakat setempat bahwa air tidak mengalir atau sebagainya, kita akan memanggil Perumda Air Minum Danum Taka, karena sudah menjadi kewajiban kami untuk memperingatkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dan sebagai perwakilan dari masyarakat, pihaknya tak segan untuk melakukan evaluasi kinerja Perumda Air Minum Danum Taka, apabila dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat setempat tidak maksimal setelah penyertaan modal dari Pemerintah.

“Kalau tidak salah Pemerintah setenpat itu menganggarkan pertahunnya lebih kurang Rp9 Miliar, jadi kalau dalam pelayanan kurang maksimal tentu itu menjadi pertanyaan,” pungkasnya

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button