DPRD PPU Minta Jalan Nasional di PPU Segera Ditangani Pemerintah Pusat

 Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah pusat agar segera membenahi jalan nasional trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Sepaku hingga Kecamatan Semboja yang akan menjadi wilayah ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya status jalan tersebut sudah diambil oleh pemerintah pusat dari pemerintah provinsi, sehingga yang awalnya jalan itu jalan provinsi menjadi jalan negara.

Anggota DPRD Kabupaten PPU dari daerah pemilihan Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani saat ditemui mengatakan, pemerintah pusat mengambil alih penanganan kerusakan jalan nasional trans Kalimantan, termasuk jalan poros Sepaku.

Pengambilalihan penanganan kerusakan jalan nasional oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi masyarakat, karena jalan trans Kalimantan sudah lama rusak dan meresahkan warga.

Gubernur Kalimantan Timur jelas Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan pengelolaan jalan nasional dialihkan ke Balai Besar Jalan Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami mendukung dan optimistis, karena selama ditangani pemerintah provinsi perbaikan jalan nasional belum optimal, dan lambat tertangani,” ungkap Muhammad Bijak. Rabu (9/9/2020)

Aktivitas penanganan jalan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) wilayah selatan menurut politikus asal Partai Demokrat itu, capaiannya relatif kecil.

Muhammad Bijak Ilhamdani pun meminta pemerintah pusat agar segera melakukan perbaikan kerusakan jalan nasional trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Sepaku hingga Kecamatan Semboja tersebut. Apalagi kedua wilayah itu telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru menggantikan Jakarta.

“Anggarannya belum tahu, tapi kami harap paling lambat 2021 perbaikan jalan mulai dilaksanakan dan selesai satu atau dua tahun,” tutup Muhammad Bijak Ilhamdani.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button