DPRD PPU Menunggu Hasil Rasionalisasi Pemkab

Reprter : Teguh | Editor : Faisal

TimurMedia, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu laporan rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 oleh pemerintah kabupaten yang digunakan untuk percepatan penanganan Corona virus Disease atau COVID-19.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron mengatakan, bahwa lembaga legislatif saat ini statusnya menunggu laporan rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten untuk penanganan virus corona.

“Posisi kami masih menunggu laporan rasionalisasi dan pergeseran anggaran penanganan COVID-19 yang jumlahnya mencapai puluhan miliar,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, saat ditemui, Kamis.

Namun sampai sekarang lanjut ia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum menyampaikan laporan terkait rasionalisasi dan pergeseran anggaran yang dilakukan kepada lembaga legislatif daerah (DPRD). Sehingga sampai saat ini tambah Thohiron, DPRD masih menunggu laporan anggaran kegiatan yang dirasionalisasi dan digeser Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk penanganan COVID-19 tersebut.

“Sebenarnya kami akan segara tahu kegiatan yang kena pangkas itu, kalau pemerintah segera melaporkan item-item anggaran yang dirasionalisasi,” ucap Thohiron.

Pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020, diharap DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sampai sekarang legislatif masih menunggu rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2020 dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) .

“Seharusnya usulan rancangan KUA-PPAS itu disampaikan pemerintah kabupaten pada awal Juli 2020,” kata Thohiron.

Dengan demikian jelasnya, pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020 dapat dilakukan sesuai jadwal, dan tidak mengalami keterlambatan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berharap kebijakan strategis yang diambil pemerintah kabupaten menempatkan skala prioritas untuk percepatan pembangunan daerah.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button