DPRD PPU Ingatkan Masyarakat Patuhi Pembatasan Sosial

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan agar warga dapat mematuhi kebijakan terkait pengetatan wilayah yang diberlakukan pemerintah kabupaten PPU guna menghentikan penyebaran virus corona di setempat.

Jon Kenedi, Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ditemui menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang seolah-olah meremehkan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19. Karena kondisi di Kabupaten PPU, saat ini cukup berbahaya, sebab penularan virus covid-19 sudah terjadi melalui penularan lokal atau transmisilokal

Diketahui pasien positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini telah mencapai 14 orang pada dari awalnya hanya empat orang.

Pasien positif virus corona tersebar di Kecamatan Penajam delapan orang dan enam orang di Kecamatan Babulu.

“Dengan adanya pasien positif COVID-19 di atas 10 orang, artinya sudah luar biasa dan kami mendukung rencana pemerintah kabupaten memberlakukan aturan tegas bagi warga yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan sosial,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Masyarakat diminta harus terus mematuhi anjuran pemerintah, dengan membatasi kegiatan di luar rumah agar penyebaran COVID-19 di PPU dapat dihentikan.

Kebijakan pengetatan wilayah yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona, menurut Jon Kenedy belum dipatuhi maskimal oleh masyarakat.

“Kami imbau masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan itu, karena pemerintah kabupaten sudah peduli dengan keselamatan seluruh warga Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button