DPRD PPU, Harap RMU Dibangun di Lahan Milik Pemerintah

 Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, mengharapkan pembangunan pabrik penggilingan padi atau Rice Miling Unit (RMU) dilakukan di atas lahan milik pemerintah kabupaten (Pemkab).

Hal itu di utarakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU Sariman. Karena menurut sariman Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benua Taka berencana membangun RMU di lahan swasta.

“Perumda Benuo Taka berencana bangun pabrik penggilingan padi di lahan milik swasta,” ungkap Sariman, Selasa.

Menurut Sariman, Rencana Perumda Benuo Taka membangun pabrik penggilingan padi di atas lahan milik swasta, tidak mendapat dukungan dari anggota DPRD.

Legislatif atau DPRD mengkhawatirkan lanjut Sarman, jika pembangunan di lahan milik swasta dapat merugikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara apabila terjadi permasalahan bisnis dengan pemilik lahan.

“Tapi kami (Pansus I DPRD) tetap mendorong pabrik penggilingan padi di bangun di lahan milik pemerintah kabupaten,” tegas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Perumda Benuo Taka bakal menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, rencananya pembangunan pabrik penggilingan padi di Kecamatan Babulu tersebut di lahan milik pihak ketiga.  

“Kalau lahan milik swasta kemudian terjadi masalah akan mangkrak. Dijual juga harganya murah karena lahanya bukan milik pemerintah, terlebih aset yang akan dibangun itu bukan uang kecil” ucap Sariman.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan Raperda (rancangan peraturan daerah) penyertaan modal Perumda Benuo Taka lebih kurang Rp26,9 miliar kepeda DPRD setempat.

Penyertaan modal tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertanian dengan pembangunan kawasan berbasis pertanian berupa pabrik penggilingan padi berskala besar dan modern.

Dari kajian ekonomi kata Sariman, pabrik penggilingan padi atau RMU berskala besar itu layak dibangun karena berdampak positif terhadap petani.

“Dalam kajian bisnis, pabrik penggilingan dalam waktu empat tahun akan kembali modal. Pabrik akan produksi beras premium dan medium, menir serta dedak,” kata Wakil Ketiua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button