Dishub Tak Maksimalkan Pajak Parkir

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Komisi II dan Komisi III Parlemen Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup terkait realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2021, agenda tersebut berlangsung tepat di ruang rapat paripurna. Kamis, 24/06/2021.

Sabarudin Pancarale selaku Wakil Ketua Parlemen Balikpapan mengungkapkan, bahwa realisasi penerimaan pajak daerah melalui retribusi parkir masih kurang karena tidak dimaksimalkan dengan baik. Pasalnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan adalah Rp4 miliar, namun sampai saat ini yang mampu terealisasi hanya sekitar Rp1,6 miliar.

| Timur Media | Referensi Baru

Melihat pembinaan yang dilakukan kepada 109 juru parkir, sementara tidak berbanding lurus dengan target yang diharapkan.

“Satu parkir saja dalam satu hari bisa mendapatkan Rp1 juta sampai Rp2 juta, ndak usah susah-susah contoh kita mengambil saja Rp250 ribu dalam satu hari. Berapa juru parkir itu hitungannya bisa mencapai Rp10 miliar,” ujarnya.

Sambung Sabaruddin, jika pengelolaan itu tidak bisa dibenahi dan tak mampu mencapai target maksimal terhadap retribusi pendapatan Daerah. Ia menyarankan agar pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut diserahkan saja kepada pihak ketiga. “Kalau begini kan sama saja kucing-kucingan terus, ndak bakalan tercapai,” sambungnya.

Ia menjelaskan, banyak sumber-sumber potensi yang tidak mampu dimaksimalkan oleh Dishub sendiri, sehingga tidak memiliki indikator pencapaian target yang diinginkan. Misalnya memberi standarisasi retribusi pajak, lalu mengawal dan membina agar mampu berjalan sesuai indikatornya.

Wakil Ketua Parlemen itu pun mengaku kecewa dan meminta agar dilakukan pembenahan. “Mengapa setiap tahun persoalan yang seperti ini selalu tak sesuai harapan. Apakah ini persoalan SDM, teknologi atau sistem kelola instansinya.” Kesal Sabaruddin.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button