Calon Ibu Kota Baru Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2019

Penajam – Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Mentri Pendaya Gunaan Aparatus Sipil Negara dan Reformasi Birokasi telah keluar tanggal 28 Oktober 2019 lalu.

Namun Kabupaten Penajam Paser Utara yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai calon ibu kota yang baru di Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapat jatah atau kuota formasi CPNS pada tahun anggaran 2019.

Tidak adanya formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tersirat dari surat pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten PPU Surodal Santoso mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan lobi dan negosiasi ke pemerintah pusat agar kabupaten PPU mendapatankan kuota penerimaan CPNS.


“Kami akan berkoordinasi atau melobi kembali ke pemerintah pusat menyangkut kuota CPNS 2019,” kata Surodal ketika dikonfirmasi, Rabu lalu.

Pengumuman itu menyebutkan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan kouta CPNS dan hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak mendapatkan kuota atau tidak masuk sebagai calon penyelenggara penerimaan CPNS 2019.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengatakan, bahwa pemkab setempat mengutus Sekretaris Kabupaten Tohar untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota CPNS 2019, sekaligus untuk mengonfirmasi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai sudah dilengkapi.

“Kita Sudah mengutus Sekertaris Kabupaten dan Kepala BKPP untuk berkordinasi dengan kementrian,” Ujar Hamdam.


Analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai itu, kata Wabup Hamdam, merupakan dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat pada bulan Juli 2019.

Wabup Hamdam berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kuota formasi CPNS 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebab kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masih cukup banyak.

(Sumber : Antara Kaltim)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button