Belum Terverifikasi Kemenhub, Ini Kata DPRD Kota Bontang Soal Keur

TIMURMEDIA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, menanggapi layanan uji kendaraan bermotor atau keur yang resmi ditutup Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Seperti diketahui, regulasi ini aktif per Januari 2021 karena sarana dan prasarana uji keur Kota Bontang rupanya belum tersertifikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kata Agus Haris, ini menjadi momen bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk berbenah. Jika ada layanan yang ditutup artinya terdapat hal yang kurang dalam sistem layanan publik di Kota Bontang. “Sudah waktunya bagi Pemkot Bontang melakukan pembenahan dari berbagai sektor. Kalau dalam pengurusan kir saja harus ke Kota Samarinda, wajar saja ini merepotkan bagi masyarakat Kota Bontang,” urainya.

Terlebih, tambah Agus Haris, bila dikaitkan dengan pelaku bisnis angkutan dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lepas. ”Jelas Pemkot Bontang harus berbenah kalau sudah seperti ini,” tegasnya.

Agus Harus mendorong dalam skema penganggaran 2022 mendatang, Pemkot Bontang memasukkan pos khusus untuk pembangunan gedung dan pengadaan fasilitas keur yang sesuai dengan sertifikasi Kemenhub. Menurutnya ini penting dan mendesak karena menjadi kebutuhan publik. Bahkan terbilang vital bagi pelaku bisnis angkutan.

”Karena ini jadi kebutuhan, pemerintah harus mengalokasikan untuk itu,” tegasnya. Terkait keluhan sopir atau pelaku bisnis angkutan, Agus Haris mahfum benar soal itu. Menurutnya itu tak berlebihan. Pasalnya, mengurus kir ke luar kota sangat tak efisien. Pun boros biaya. Terlebih belakangan ini kondisi jalan trans Bontang-Samarinda banyak rusak. ”Coba perhatikan itu jalan banyak yang rusak. Sampai sebabkan macet. Bayangkan saja betapa tidak efektifnya kalau urus kir di Samarinda,” tandasnya. (*)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button